
Dua Koto Sinabuan, Sumatera Barat — Tambang emas ilegal yang menggerogoti Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kabupaten Pasaman, kini menjadi bom waktu bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan menggunakan alat berat excavator secara terang-terangan, operasi liar ini telah menghancurkan ekosistem sungai Batang Sinabuan — sumber air kehidupan warga — tanpa ada satu pun tindakan serius dari aparat.
Baktar: Dalang Tambang Ilegal yang Tak Tersentuh Hukum
Praktik tambang emas ilegal ini diduga dipimpin oleh Baktar, sosok yang tidak hanya menguasai alat berat, tapi juga diduga kuat mendapat perlindungan dari “orang dalam.” Aktivitasnya terang-terangan dan berlangsung berbulan-bulan, namun aparat seperti membisu.
> “Excavator beroperasi tanpa henti, sungai dikeruk sampai habis. Air bersih makin sulit didapat. Tapi polisi dan pejabat diam saja, seperti disuap!” ungkap seorang warga yang ketakutan untuk disebut nama.
Nora: Korlap Tambang Berkuasa yang Tak Terkalahkan
Bersama Baktar, ada seorang laki-laki yang bernama Nora yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap) tambang ilegal ini. Masyarakat menilai Nora adalah simbol kekuatan yang membuat tambang ini tak tersentuh hukum.
> “Nora sangat berkuasa. Dia bebas beroperasi, seolah-olah punya ‘tameng’ kuat. Tidak ada yang berani menentangnya,” kata salah satu warga.
Kerusakan Lingkungan Parah, Pemerintah Tak Bergerak
Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya pada fisik tambang. Sungai Batang Sinabuan berubah keruh, penuh lumpur dan limbah berbahaya, mengancam sumber air dan pertanian warga.
Pelanggaran Hukum Jelas, Tapi Tak Ada Tindakan
Pasal 158 UU Minerba mengancam penambang liar dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Tapi fakta di lapangan? Tidak ada satu pun pelaku yang diseret ke pengadilan.
Ini bukan hanya soal lingkungan — ini soal keadilan dan supremasi hukum yang dipertaruhkan.
Aparat Dimana? Dugaan Pembiaran Sistemik
Sikap aparat yang lamban bahkan terkesan membiarkan menimbulkan spekulasi adanya pembiaran sistemik dan beking. Masyarakat mulai khawatir, jika dibiarkan, konflik dan kerusakan akan semakin parah.
Tuntutan Tegas
1. Segel lokasi tambang ilegal sekarang juga
2. Sita semua alat berat excavator ilegal
3. Usut tuntas siapa yang membekingi Baktar dan Nora
4. Pulihkan kembali ekosistem yang telah hancur
Tambang emas ilegal di Sinabuan bukan hanya soal bisnis kotor yang merusak lingkungan, tapi juga wajah nyata ketidakadilan dan pembiaran aparat terhadap perusakan alam dan penderitaan rakyat kecil.
Media informasinegara.com masih menunggu komfirmasi dari nama-nama dalam berita
