
Nelfri Asfandi Ketua DPRD Pasaman
Pasaman, Informasinegara.com — Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt., menegaskan kembali pentingnya peran media massa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai belum jelasnya keberlanjutan kerja sama publikasi antara DPRD Pasaman dengan media pada tahun 2025.
Selama ini, media berperan vital dalam menyebarluaskan informasi kegiatan legislatif, mulai dari rapat paripurna hingga agenda-agenda pengawasan dewan di tengah masyarakat. Namun, sejak awal tahun, belum ada kepastian terkait perpanjangan kontrak kerja sama antara DPRD dan media massa. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis lokal yang selama ini menjadi mitra strategis lembaga legislatif.
Menanggapi hal itu, Nelfri Asfandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), Yusrizal, untuk memastikan agar anggaran kemitraan media tetap diakomodasi dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2025. Ia mengaku baru mengetahui bahwa belum ada kejelasan realisasi dari anggaran tersebut.
“Saya sudah meminta Sekwan untuk mengawal agar kemitraan media tetap masuk dalam pembahasan perubahan anggaran. Persoalan ini perlu kita telusuri dan carikan solusi bersama agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini tidak terhenti,” tegas Nelfri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini DPRD Pasaman memang belum memperpanjang kontrak kerja sama media. Sementara itu, Dinas Kominfo Pasaman sudah menandatangani kontrak dengan sejumlah media, meski pembayaran belum terealisasi. Upaya awak media untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Sekwan juga belum membuahkan hasil.
Untuk memperjelas situasi dan mencari langkah penyelesaian, DPRD Pasaman berencana memanggil Dinas Kominfo dan Sekretariat DPRD pada awal pekan depan, tepatnya Senin atau Selasa mendatang.
Sebagai politisi dari Fraksi PKS, Nelfri memahami bahwa kondisi keuangan daerah memang tengah mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pengetatan anggaran tidak seharusnya mengabaikan fungsi penting media dalam menjaga keseimbangan informasi publik.
“Kami memahami situasi fiskal daerah yang dipengaruhi kebijakan efisiensi dari pusat. Namun, kemitraan dengan media tetap perlu diperhatikan. Media bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga pilar demokrasi yang ikut memastikan jalannya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ujar Nelfri menegaskan.
Ia menambahkan, keberadaan media tidak hanya membantu publik memahami kerja lembaga legislatif, tetapi juga menjadi mitra kritis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Tanpa dukungan publikasi yang memadai, kinerja DPRD berpotensi tidak tersampaikan secara luas, sehingga mengurangi transparansi dan partisipasi warga.
“Kami menghargai rekan-rekan media yang selama ini turut berkontribusi dalam menyebarkan informasi pembangunan dan kegiatan DPRD kepada masyarakat. Kami berkomitmen menjaga hubungan profesional dan memastikan kerja sama ini berjalan secara transparan dan berkeadilan,” tutup Nelfri.
Langkah DPRD Pasaman untuk mencari solusi atas kejelasan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kepentingan publik.
Refdinal
