
Pasaman, Informasinegara.com — Polemik keterlambatan pembayaran kontrak kerjasama media oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menuai sorotan. Setelah berbagai media lokal mengeluhkan belum cairnya dana publikasi sejak awal tahun, kini Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara (P2 NAPAS), Ahmad Husen, angkat bicara dan menilai hal itu sebagai bukti lemahnya manajemen keuangan dan birokrasi di tubuh pemerintah daerah.
Menurut Ahmad Husen, keterlambatan pembayaran terhadap media yang telah bekerja sesuai kontrak merupakan bentuk ketidakprofesionalan Pemda Pasaman dalam melaksanakan kewajiban administrasi dan keuangan.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan dalam tata kelola keuangan dan birokrasi. Pemerintah seharusnya profesional dan transparan, apalagi ini menyangkut hak rekan-rekan media yang sudah menjalankan tugas publikasi sesuai perjanjian,” tegas Ahmad Husen.
Ia menyebut, kondisi ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemkab Pasaman. Selain itu, hubungan kemitraan antara pemerintah dan media juga berpotensi terganggu bila transparansi tidak segera dibenahi.
“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Kalau pembayaran kontrak saja tidak jelas, bagaimana publik bisa percaya pada pengelolaan keuangan daerah?” ujarnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan Informasinegara.com dalam artikel “Sejak Awal Tahun Tak Kunjung Jelas, Pembayaran Kerjasama Media dengan Pemkab Pasaman Masih Tertahan”, sejumlah media lokal di Kabupaten Pasaman mengeluhkan mandeknya pembayaran dana publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Berkas tagihan dan kelengkapan administrasi disebut sudah diserahkan sejak berbulan-bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan pencairan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan disiplin anggaran di lingkungan Pemkab Pasaman. Beberapa sumber internal juga menyebut adanya tumpang tindih dalam proses administrasi keuangan yang membuat mekanisme pencairan berjalan lamban.
Ahmad Husen meminta Pemkab Pasaman untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk membuka data realisasi anggaran publikasi media secara terbuka, serta memberikan penjelasan resmi kepada publik.
“Pemerintah jangan hanya menuntut profesionalisme dari media, tapi juga harus profesional dalam menunaikan kewajiban keuangannya. Jika tidak ada keterbukaan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan APBD dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut pihak media, tetapi menyangkut integritas dan kredibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Pasaman belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa perwakilan media menyatakan masih menunggu kepastian jadwal pencairan dan berharap Pemkab segera menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak yang telah ditandatangani.
Refdinal
