Mafia Kayu Makin Beringas di Rohul, P2NAPAS Indonesia Desak Aparat Hukum Jangan Jadi Penonton

Uncategorized590 Dilihat

Rokan Hulu, Riau — Aroma busuk bisnis kayu ilegal di Kabupaten Rokan Hulu kian menyengat. Di jantung Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Mengkudu, Kecamatan Rokan IV Koto, deru gergaji mesin terus terdengar, menumbangkan pohon-pohon raksasa yang mestinya dilindungi negara.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat P2NAPAS Indonesia menuding aparat penegak hukum dan pemerintah daerah “sengaja membiarkan” praktik mafia kayu tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan, jalur keluar-masuk kayu dari Dusun Budiono, Desa Cipangkiri Hilir, terbuka lebar. Truk-truk pengangkut kayu bebas lalu-lalang tanpa tersentuh razia.

 

“Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sengaja menutup mata? Hukum di negeri ini jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Ahmad Husein Batu Bara, Presiden Direktur P2NAPAS Indonesia, Selasa (26/8).

 

 

 

Ancaman untuk Warga, Perlindungan Nol Besar

 

Investigasi P2NAPAS mengungkap, masyarakat sebenarnya sudah mengetahui siapa aktor di balik perambahan itu. Namun alih-alih dilindungi, warga yang mencoba melawan justru menerima tekanan dan intimidasi.

 

“Ini tragedi sosial sekaligus ekologis. Rakyat kecil diancam, hutan rusak, tapi para dalang bisnis kayu tetap bebas berkeliaran,” ungkap Ahmad Husein.

 

 

 

Lima Tuntutan P2NAPAS

 

Dalam sikap resminya, P2NAPAS menegaskan lima poin desakan:

 

1. Mengecam keras praktik perambahan hutan dan perdagangan kayu ilegal di Rohul.

 

 

2. Mendesak aparat menindak tegas pelaku lapangan maupun aktor intelektual.

 

 

3. Meminta Pemkab Rohul dan Pemprov Riau menutup seluruh jalur transportasi kayu ilegal.

 

 

4. Membawa kasus ini ke Presiden RI dan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan.

 

 

5. Mengajak masyarakat bersatu menjaga hutan sosial dari cengkeraman mafia kayu.

 

 

 

 

 

Hutan Habis, Martabat Bangsa Ikut Lenyap

 

P2NAPAS menilai pembiaran ini bukan hanya soal ekologi, tetapi juga soal martabat hukum bangsa.

 

“Jika hutan hilang, bukan hanya paru-paru bumi yang musnah, tetapi harga diri hukum Indonesia ikut terkubur,” tegas Ahmad.

 

LSM ini memastikan akan terus mengawal isu kehutanan di Riau dan menekan aparat agar tidak menjadi penonton di tengah kehancuran hutan yang berlangsung secara telanjang

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *