Pemangkasan BKK 50% Guncang Pendidikan Pasaman

PEMERINTAHAN237 Dilihat

Pasaman, Informasinegara.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Pasaman tengah diguncang polemik serius setelah terbitnya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman yang menetapkan pemangkasan 50 persen Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk sekolah. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran mendalam, terutama di tingkat SMA, SMK, dan SLB yang selama ini sangat bergantung pada BKK untuk operasional dan membayar tenaga honorer.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar dua menit, diunggah akun media sosial Fauzan, menampilkan pernyataan tegas Kepala SMAN 1 Lubuk Sikaping, Mardanis Darasan, S.Pd, yang menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Video itu dengan cepat menyebar dan memantik perhatian masyarakat.

“Perencanaan Sudah Disusun Sejak Januari, Tapi Surat Baru Keluar November”

Dalam video itu, Mardanis mengatakan bahwa pemotongan anggaran datang pada waktu yang sangat tidak tepat. Seluruh program sekolah sudah dirancang jauh hari sebelumnya.

“Sebagai kepala sekolah, saya sangat kecewa sekali. Perencanaan sudah dimulai dari awal, dari Januari hingga Desember. Ada perencanaan yang sangat bagus yang akan dilaksanakan. Tapi surat ini baru keluar 5 November 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh perencanaan tersebut disusun melalui serangkaian rapat bersama pihak Dinas Pendidikan.

“Mulai Januari kemarin kita sudah mengadakan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan, Pak Gunawan, Buk Ani, Jabdin, dan Pemda Pasaman,” jelasnya.

Dengan keluarnya aturan baru di ujung tahun anggaran, Mardanis menilai banyak program sekolah berpotensi tidak dapat dijalankan.

Lebih lanjut Mardanis juga mengungkapkan bahwa SMAN 1 Lubuk Sikaping mendapat penyesuaian anggaran yang cukup besar.

“Di sana SMAN 1 Lubuk Sikaping terdapat efisiensi BKK 413.000.000 rupiah,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dalam surat Sekda Pasaman, pemerintah daerah hanya menyanggupi pembayaran sebesar 50 persen dari kebutuhan tersebut.

“Dalam surat itu saya dapatkan ada permintaan dari Sekda Pasaman bahwa yang sanggup dibayarkan hanya 50%. Ini berdampak terancamnya sejumlah pegawai dan guru honorer dalam hal tidak digaji,” tegasnya.

Guru honorer menjadi pihak yang paling terdampak. Menurut Mardanis, gaji mereka tidak dapat dibayarkan menggunakan dana BOS, sehingga sepenuhnya bergantung pada BKK.

“Pemotongan dana BKK sangat berdampak terhadap pegawai dan guru honor yang tidak bisa dibayar dengan dana BOS. Tentu dibayar dengan BKK,” jelasnya lebih lanjut.

Dengan pemotongan tersebut, banyak sekolah di Pasaman dikhawatirkan tidak mampu mempertahankan tenaga honorer yang selama ini menjadi penopang utama proses belajar mengajar.

Kebijakan Ini Dinilai Sebagai Kemunduran Pemerintahan

Keputusan pemangkasan BKK menuai kritik di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai bahwa kebijakan ini merupakan kemunduran dalam pengelolaan pemerintahan daerah, terutama dalam hal prioritas layanan publik.

Sejumlah pihak juga menyampaikan kekhawatiran lebih luas, bahwa setelah sektor pendidikan, program penting lain seperti pengobatan gratis yang telah dibangun oleh pemimpin sebelumnya, bisa turut dipangkas dengan berbagai alasan.

Upaya Konfirmasi ke Sekda Pasaman Belum Mendapat Tanggapan

Sebagai bagian dari keberimbangan berita, awak media telah mencoba mengonfirmasi Sekda Pasaman, Yudesri, terkait kebijakan pemotongan BKK ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Refdinal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *