Pemred PenaHarian.com Desak BAZNAS Sumbar Taat Putusan MA: Hentikan Praktik Tutup-Tutupi Data Zakat!

Uncategorized81 Dilihat

Padang – Aroma ketertutupan di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Barat akhirnya terbongkar. Pemimpin Redaksi PenaHarian.com, Darlinsah, SH, LL.M, menohok keras lembaga itu lantaran hingga kini masih menutup data penerima zakat, meski Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan final yang mewajibkan keterbukaan.

 

Putusan MA Nomor 355 K/TUN/KI/2025 tanggal 22 Juli 2025 menegaskan bahwa data Mustahik (penerima zakat) bukanlah informasi yang dikecualikan. Artinya, BAZNAS Sumbar harus menyerahkan detail data penerima zakat sebagaimana diminta. Namun, hingga berita ini diturunkan, lembaga yang seharusnya dipercaya umat itu masih bungkam.

 

“Putusan MA sudah final, tidak ada alasan lagi untuk BAZNAS Sumbar berkelit. Kalau mereka terus menutup-nutupi, itu sama saja melawan hukum dan meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Darlinsah di Padang, Senin (25/8/2025).

 

Sengketa keterbukaan ini bermula saat PenaHarian.com meminta data penerima zakat 2019–2023 di Kota Padang, Kabupaten Pasaman, dan Pasaman Barat. Permintaan itu mencakup nama, alamat, jumlah dana yang diterima, waktu penyaluran hingga dokumentasi. Alih-alih transparan, BAZNAS menolak dengan dalih informasi dikecualikan. Perlawanan itu kemudian digugat hingga berujung kemenangan telak di PTUN Padang, dikuatkan di tingkat kasasi MA.

 

Darlinsah menegaskan, publik punya hak tahu ke mana dana zakat disalurkan. “Zakat itu dana umat, bukan uang pribadi pengurus. Kalau ditutup-tutupi, potensi penyimpangan akan makin besar. Pers akan terus mengawal agar transparansi benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon,” ujarnya.

 

Dengan kemenangan hukum ini, PenaHarian.com mencatat sejarah sebagai media pertama di Indonesia yang berhasil menembus tembok kerahasiaan pengelolaan zakat. Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret BAZNAS Sumbar: patuh pada hukum, atau terus bersembunyi di balik ketertutupan.

 

“Jangan sampai umat bertanya, zakatnya untuk siapa? Apakah benar sampai ke tangan yang berhak, atau justru berhenti di meja elite?” pungkas Darlinsah.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *