PETI di Tombang Mudik Nagari Sinuruik Terus Berlanjut, Tak Hiraukan Instruksi Gubernur

Uncategorized65 Dilihat

Pasaman Barat,Informasinegara.com,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dilaporkan masih terus berlangsung meski telah ada instruksi tegas dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat.
Berdasarkan pantauan wartawan informasinegara,com Minggu/01/02/2026, aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai dan lahan perkebunan warga masih terlihat beroperasi menggunakan alat berat. Bahkan, aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa adanya penghentian yang signifikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan imbauan dan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa suara mesin tambang masih terdengar hingga malam hari. “Kami khawatir dampaknya terhadap sungai dan lahan pertanian. Kalau hujan deras, air jadi keruh dan meluap,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya penertiban besar-besaran di lokasi tambang.
Aktivitas PETI diketahui tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama aparat terkait segera mengambil langkah konkret sesuai instruksi gubernur, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *