Pemangkasan Dana BKK dan Pentingnya Peran Media Sebagai Kontrol Sosial

OPINI105 Dilihat

Pasaman, Informasinegara.com — Polemik pemangkasan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Pasaman kembali menggugah diskusi publik setelah beredarnya video Kepala SMAN 1 Lubuk Sikaping, Mardanis Darasan, S.Pd, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. Video pendek yang viral di media sosial itu berbicara lantang mengenai kesulitan sekolah membayar honor guru dan pegawai non-PNS—komponen yang selama ini tidak dapat ditopang oleh dana BOS dan sangat bergantung pada BKK.

Ungkapan seorang kepala sekolah di lapangan secara langsung membuka mata publik bahwa kebijakan pemangkasan BKK bukan sekadar angka yang berubah di dokumen APBD, tetapi memiliki konsekuensi nyata bagi layanan pendidikan.

Kekhawatiran Publik Bukan Tanpa Dasar

Meski pemerintah daerah telah menyampaikan melalui berbagai pemberitaan bahwa pemangkasan BKK tidak akan mengganggu program pendidikan gratis, sebagian masyarakat tetap merasa gelisah. Kekhawatiran ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi berakar dari pengalaman masa lalu: program pendidikan gratis di Pasaman pernah hilang ketika pemegang kebijakan berganti.

Memori kolektif itu membuat masyarakat lebih sensitif setiap melihat ada kebijakan yang berpotensi mengurangi anggaran pendidikan, sekecil apa pun. Jika dulu program unggulan dapat dihentikan tanpa banyak suara penolakan, maka kini masyarakat jauh lebih waspada.

Dalam konteks itu, wajar jika publik mulai bertanya-tanya:
Apakah pemangkasan ini awal dari perubahan kebijakan yang lebih besar?
Akankah pendidikan kembali memungut biaya jika sekolah kekurangan anggaran operasional?

Mardanis sendiri, dalam videonya, mengungkapkan keresahan terkait pembayaran honor guru honorer yang kini menjadi beban berat setelah anggaran dipangkas. Kekhawatiran masyarakat pun semakin sah ketika seorang praktisi pendidikan menyatakan kebingungan dalam memenuhi kebutuhan dasar sekolahnya.

Pandangan Lain yang Menenangkan

Di sisi lain, beberapa tokoh pendidikan seperti Muslim, Kepala SMK di Pasaman, mencoba meredam kekhawatiran. Ia menyebut pemangkasan BKK hanya berdampak pada hal-hal non-esensial seperti pembelian komputer, perjalanan dinas, dan sarana prasarana—bukan pada operasional inti pendidikan gratis. Pemerintah daerah juga mengulang jaminan yang sama melalui pemberitaan di berbagai media online.

Namun, publik tetap menaruh perhatian, terutama ketika dua narasi ini saling berseberangan:
narasi lapangan yang mengeluhkan beban anggaran, dan narasi resmi yang menyatakan semuanya terkendali.

Media sebagai Benteng Kontrol Sosial

Di tengah perbedaan pandangan inilah peran media menjadi sangat krusial. Fungsi media sebagai kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam UU Pers, memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui apakah sebuah kebijakan benar-benar berpihak pada publik atau justru berpotensi melemahkan program pelayanan dasar.

Fakta bahwa isu pemangkasan BKK ini menjadi perbincangan luas tidak terlepas dari keberanian media mengangkat suara-suara awal, termasuk video Mardanis. Sebagian masyarakat bahkan menilai:

“Untung ada pemberitaan. Kalau diam saja, siapa yang tahu apa yang dipangkas dan apa dampaknya?”

Dalam era digital ini, ketika kebijakan publik bisa berubah dalam sekejap, keterbukaan informasi menjadi tameng bagi masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga pengingat bagi pemerintah bahwa kebijakan yang berdampak pada publik tidak boleh dibuat secara senyap.

Harapan Tetap Sama: Pendidikan Gratis Harus Dijaga

Meski polemik terus bergulir, masyarakat Pasaman tetap berharap pemerintah daerah konsisten dengan komitmennya: pendidikan gratis harus tetap berjalan tanpa pungutan apa pun. Kekhawatiran publik hanyalah bentuk kewaspadaan, bukan penolakan. Kewaspadaan yang lahir dari sejarah, pengalaman, dan kecintaan pada program yang selama ini meringankan beban keluarga di Pasaman.

Pada akhirnya, suara publik yang disalurkan melalui media adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Kritik bukan ancaman, ia adalah cara masyarakat menjaga agar kebijakan tetap berada pada jalur yang pro rakyat.

Refdinal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *