Tahan Mutasi Siswa karena Sengketa SPP, MIS Mardliatul Islamiyah Diduga Langgar Hak Pendidikan Anak

Uncategorized29 Dilihat

Medan – Praktik penahanan mutasi siswa di MIS Mardliatul Islamiyah menuai sorotan keras. Seorang siswa bernama Syifa dilaporkan tidak dapat pindah sekolah lantaran pihak sekolah mengklaim adanya tunggakan SPP sebesar Rp1.620.000. Masalahnya, orang tua siswa hanya mengakui tunggakan Rp180.000 sesuai dokumen pembayaran yang mereka miliki.

Selisih Rp1,44 juta inilah yang kini menjadi titik sengketa. Ironisnya, perbedaan angka tersebut justru dijadikan dasar untuk menahan hak administrasi siswa.

Hak Pendidikan Dipertaruhkan

Penahanan mutasi bukan sekadar persoalan administrasi. Dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), Syifa masih tercatat sebagai siswa aktif di MIS Mardliatul Islamiyah. Artinya, selama status itu tidak dilepas, proses pendaftaran di sekolah tujuan otomatis terhambat.

Pertanyaannya, bolehkah sengketa keuangan antara orang tua dan sekolah dijadikan alasan untuk mengunci masa depan seorang anak?

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menjamin pelayanan adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Jika benar mutasi ditahan tanpa penyelesaian sengketa yang jelas dan terbuka, praktik ini dapat mengarah pada dugaan maladministrasi.

Transparansi Dipertanyakan

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai rincian perhitungan tunggakan Rp1.620.000 tersebut.

Tidak ada publikasi dokumen, rekapan pembayaran, maupun klarifikasi administratif yang bisa diuji secara objektif.

Ketiadaan transparansi ini memunculkan dugaan serius tentang tata kelola administrasi keuangan di lingkungan sekolah.

 

Apakah terjadi kekeliruan pencatatan?

Apakah ada akumulasi biaya lain yang tidak disosialisasikan?

Ataukah memang terdapat kesalahan sistemik dalam pengelolaan data pembayaran?

Tanpa penjelasan resmi, publik berhak bertanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *