Pasaman — Polemik pemangkasan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk sekolah di Kabupaten Pasaman terus menjadi sorotan. Sejumlah kepala sekolah mengaku terdampak dan kesulitan membayar honor guru honorer sejak adanya penyesuaian anggaran. Namun hingga kini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman belum memberikan penjelasan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kepada Sekda terkait kebenaran pemangkasan, alasan kebijakan, hingga dampaknya terhadap operasional pendidikan tidak memperoleh jawaban. Pesan dan pertanyaan yang disampaikan melalui saluran resmi belum mendapat respons.
Sementara itu, di lapangan, beberapa kepala sekolah menyebut pemangkasan BKK membuat operasional sekolah terganggu. Honor guru honorer dan pegawai non-PNS disebut menjadi pos paling terdampak.
Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengganggu program pendidikan gratis. Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi yang disampaikan sejumlah pihak sekolah, yang mengaku khawatir dengan keberlanjutan layanan pendidikan tanpa tambahan dukungan anggaran.
Minimnya keterangan resmi dari pemerintah daerah terutama dari Sekda menimbulkan berbagai pertanyaan publik. Transparansi anggaran dan kejelasan skema pendanaan disebut sangat penting agar tidak memicu rumor dan keresahan di tengah masyarakat.
Pertanyaan yang diajukan kepada pemerintah mencakup: besaran pemangkasan BKK, sumber pembiayaan honor guru honorer setelah pemangkasan, hingga mekanisme pengawasan agar sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa.
Selain itu, pemerintah juga diminta menjelaskan apakah sosialisasi resmi terkait perubahan anggaran telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah, mengingat adanya perbedaan persepsi antara pejabat daerah dan pihak sekolah mengenai dampak pemangkasan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekda Kabupaten Pasaman belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
