Penertiban PETI di Kuansing Diduga Sandiwara, Aparat Diam Saat Dituding Terima Suap

Uncategorized104 Dilihat

Kuantan Singingi, Riau – Aksi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menuai sorotan tajam. Penertiban yang digelar di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada Selasa (7/10/2025), dinilai tidak lebih dari sekadar sandiwara aparat untuk meredam tekanan publik usai pemberitaan masif di media.

 

Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, mengecam keras penertiban yang dinilainya tidak menyentuh akar permasalahan.

 

> “Kapolres jangan lagi bermain cantik. Jangan pura-pura sibuk menertibkan PETI kalau ujung-ujungnya hanya formalitas untuk meredam berita viral. Ini negeri hukum, bukan panggung sandiwara,” tegas Rahmad saat dihubungi dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

 

 

 

Ia menyebut tindakan brutal kelompok preman yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan Ayub Kelana saat meliput aksi penertiban, serta perusakan kendaraan dinas Kapolres dan mobil operasional Polres Kuansing, sebagai bukti nyata bahwa aktivitas PETI telah menjadi sarang kejahatan terorganisir — dan diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat.

 

> “Tutup permanen seluruh aktivitas PETI! Jangan tunggu ada korban jiwa atau bentrokan lebih besar. Cerenti adalah alarm, bisa jadi di tempat lain lebih parah,” ujar Rahmad.

 

 

 

Kapolsek Hulu Kuantan Disorot, Penertiban Diduga Sudah Dikonfirmasi ke Pelaku

 

Khusus penertiban di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, yang dipimpin Kapolsek AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H, dinilai hanya sebagai tameng sementara. Rahmad menyebut hanya satu unit alat berat yang ditemukan dan dalam kondisi tidak beroperasi, lalu dibakar seolah menjadi “prestasi”.

 

> “Sudah jadi rahasia umum, sebelum ditertibkan, pelaku PETI biasanya dikabari untuk membereskan barang bukti. Ini bukan penegakan hukum, ini dagelan,” kata Rahmad pedas.

 

 

Ia juga membeberkan bahwa sehari sebelum penertiban, dirinya sempat ditawari uang oleh seseorang bernama Leon, yang diduga kaki tangan pemilik PETI.

 

> “Saya dihubungi dan ditawari sejumlah uang. Karena saya menolak, besoknya penertiban dilakukan. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan untuk menggugurkan tudingan,” ungkap Rahmad.

 

 

Kapolres Bungkam, Dugaan Suap Tak Terjawab

 

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, terkait tudingan formalitas penertiban dan dugaan pembiaran aktivitas PETI, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres memilih bungkam meski telah dikirimi pesan dan dihubungi via telepon.

 

Begitu juga dengan Leon, terduga perantara suap, yang tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Seruan Terbuka: Usut Oknum dan Bongkar Jaringan PETI

 

Rahmad menegaskan, Gakorpan akan segera menyerahkan laporan resmi ke Mabes Polri dan KPK, termasuk bukti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pembiaran aktivitas PETI di Kuansing.

Kalau negara ini masih punya taring, segera copot Kapolsek, periksa Kapolres, dan usut semua pihak yang selama ini menutup mata atas kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam,” tutupnya.

 

Catatan Redaksi:

Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak hukum. Ketika aparat penegak hukum tak mampu atau enggan bertindak tegas, maka kepercayaan publik terancam runtuh. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *