
Pasaman, Informasinegara.com – Polemik ketidakjelasan kontrak kerjasama media dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pasaman terus berlanjut. Sejak Januari 2025, belum ada kepastian terkait duduk persoalan kerjasama antara Pemda Pasaman dan rekanan media yang telah menjalin kemitraan dalam publikasi kegiatan pemerintahan.
Tidak ada kejelasan mengenai pelaksanaan dan pembayaran kerjasama media pada periode Januari hingga Juni 2025. Persoalan yang tak kunjung terjawab ini kini bertambah rumit, setelah muncul dilema baru menyangkut kontrak lanjutan pada Juli 2025.
Pada periode tersebut, pihak media kembali menandatangani kontrak di atas materai Rp10.000 dengan Dinas Kominfo Pasaman. Saat itu disebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan untuk kerja sama bulan Juli dan Agustus 2025. Namun, hingga akhir Oktober 2025 ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Padahal, para wartawan rekanan telah melengkapi seluruh dokumen administrasi, menandatangani kwitansi tagihan, dan menyerahkan berkas sesuai ketentuan. Hingga kini, belum ada kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan.
Kominfo: “Kondisi Kas Sedang Kosong”
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Teddy Martha, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (30/10/2025), membenarkan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan.
“Waalaikumsalam, kondisi kas itu yang belum ada, dinda,” ujarnya singkat.
Teddy, yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdakab Pasaman, menjelaskan bahwa secara administrasi proses pembayaran sebenarnya sudah berjalan.
“SPM (Surat Perintah Membayar) rekan-rekan media yang sudah berkontrak sudah dinaikkan ke Bakeuda,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika dana kas daerah sudah tersedia, pihaknya akan segera meminta proses pencairan dilakukan secepatnya.
Bupati Akan Panggil Plt Kadis Kominfo
Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suheri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Plt Kepala Dinas Kominfo untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang berlarut-larut ini.
“Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Welly singkat.
Publik Pertanyakan Transparansi dan Tata Kelola Anggaran
Kondisi ini menuai sorotan tajam dari kalangan insan pers dan masyarakat. Mereka mempertanyakan penyebab ketiadaan anggaran, mengingat kerjasama media tidak mungkin dilakukan tanpa perencanaan dan penganggaran sejak awal.
Beberapa pihak menilai situasi ini mencerminkan dugaan kegagalan Pemkab Pasaman dalam menjalankan roda birokrasi dan mengelola keuangan daerah, terutama dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang sering dijadikan alasan.
Padahal, media memiliki peran penting sebagai corong suara rakyat, mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik, serta sarana promosi daerah untuk menarik investasi dan memperkuat citra positif Pasaman. Ketika hubungan kemitraan ini tidak berjalan sehat, publik menilai pemerintah daerah justru merugikan dirinya sendiri.
Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti inkonsistensi prioritas anggaran. Sebab, di tengah alasan “kas kosong”, Pemkab Pasaman sebelumnya mampu menyelenggarakan pesta HUT Kabupaten Pasaman secara meriah selama beberapa hari, siang dan malam, lengkap dengan berbagai kegiatan hiburan.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik: apakah kegiatan tersebut juga tanpa anggaran, sementara pembayaran hak rekanan media justru tertunda tanpa kejelasan?
Masyarakat dan insan pers kini mendesak adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik dari Pemkab Pasaman, agar persoalan ini tidak terus menimbulkan praduga negatif dan menurunkan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Refdinal






